46 RPTRA akan Dibangun di 81 Kelurahan Tahun Depan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga menjelang akhir tahun ini, RPTRA yang sudah terbangun di Ibukota tercatat berjumlah 292 unit.
Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA
"Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Kamis (2/11).
Salah satu kelurahan yang belum memiliki RPTRA seperti Kelurahan Tambora.
Tahun Depan, DKI Bangun 46 RPTRA"Tahun depan, kita akan bangun 46 RPTRA di 81 kelurahan," jelasnya.
Ia juga meminta masing-masing wali kota mencarikan lahan yang potensial untuk dibangun RPTRA. Pembangunan RPTRA sendiri tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tapi juga bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"ini adalah tugas wali kota untuk mencari lahan," tandasnya.